Home » Nasional » Undang-Undang Perlindungan Konsumen Diperkuat

Undang-Undang Perlindungan Konsumen Diperkuat

Undang, Undang, Perlindungan, Konsumen, Diperkuat

Kementerian Perdagangan akan mengajukan amendemen Undang-undang Perlindungan Konsumen (UU PK) agar lebih kuat dalam melindungi hak-hak konsumen.

“Targetnya masuk dalam prolegnas 2011,” kata Direktur Perlindungan Konsumen, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Radu Malem Sembiring di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Undang-undang No.8/1999 itu tidak mudah diimplementasikan karena tidak sesuai dengan struktur pemerintahan yang menganut sistem otonomi daerah seperti saat ini.

“UU PK itu kan dibuat sebelum ada otonomi daerah, ketika `tangan` kita sampai ke daerah, ada kantor wilayah di daerah,” katanya.

Karena itu, salah satu isu yang akan ditambahkan adalan aturan mengenai pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di daerah.

“Kami sudah meminta masukan seluruh BPSK dan dinas sudah memberi masukan dan kita tampung, nanti kita angkat dan dimasukkan ke draftnya,” kata Radu.

Saat ini, baru ada 42 BPSK dari 524 kabupaten/walikota yang ada di Indonesia. Sementara itu, terkait sanksi pelanggaran UU PK dinilai sudah cukup berat hanya belum banyak diimplementasi.

undang-undang perlindungan konsumen, undang undang perlindungan konsumen, undang-undang konsumen, uu perlindungan konsumen, undang undang konsumen, perlindungan konsumen kesehatan, Undang-undang perlindungan kesehatan, undang konsumen, perlindungan konsumen, undang - undang perlindungan konsumen

Baca juga:

  1. Jepang Desak Toyota Kembalikan Kepercayaan Konsumen
  2. Aprindo Tak Berniat Ambil Uang Kembalian Konsumen
  3. Kepercayaan Konsumen Turun, Saham Anjlok
  4. Sriwijaya FC Diperkuat Striker Baru
  5. Nurdin Undang Anggota DPR ke Qatar dan Uruguay
berita.balihita.com / Undang-Undang Perlindungan Konsumen Diperkuat




Share |

Tags: , , , , , ,

Pebruari 26, 2010
By berita terkini

Comments are closed.

Berita Regional dan Pariwisata

Kemenbudpar Gelar ‘Art Summit Indonesia 2010′

By Global

JAKARTA - Kementerian Budaya dan Pariwisata kembali menggelar Art Summit Indonesia 2010. Ajang festival budaya ini diselenggarakan tiga tahun sekali. Rencananya Art Summit Indonesia 2010...
Read more »

Objek Wisata Alas Kedaton

By Global

Libur lebaran sejumlah objek wisata ramai dikunjungi pengunjung seperti objek wisata alas kedaton di Tabanan. Objek wisata yang terkenal dengan keindahan alam serta ratusan...
Read more »

WithBerita

BeritaTerkini V
89148 . 897. 34
Gempa berkekuatan 6.6 SR melanda kawasan BALI Selatan, 210 km BaratDaya NUSADUA-BALI (12/02). Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa yang terjadi pukul 01:43:06 WIB ini berada di 10.11 LS - 113.85 BT dengan kedalaman 10 Km. Gempa ini tidak berpotensi tsunami. Gempa terasda sampai daerah gianyar dan sekitarnya, menurut saksi gemp[a tarasa keras yang lumayan masyarakat resah.Pusat gempa berada di 210 km BaratDaya NUSADUA-BALI.
free hit counter