Pengedar Ektasi Tempat Hiburan Malam Ditangkap
Menjamurnya tempat hiburan malam di Kota Medan, membuka peluang peredaran narkoba yang belakangan ini semakin marak saja. Ektasi, salah satu jenis barang haram yang marak diperjualbelikan harganya bisa mencapai Rp 25 ribu per butir.
Jadi bukan rahasia umum lagi kalau menjamurnya peredaran ektasi ditempat hiburan malam membuka peluang bisnis bagi bara bandar sebagai pemasok barang haram tersebut.
Namun, Senin (8/2), Dit Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran barang haram yang rencananya akan dipasok dibeberapa tempat hiburan malam di Kota Medan.
Petugas mengamankan tiga tersangka, AF (42) pegawai Hotel Emeral dan The Song, Ir RI JP (40) Direktur LSM Trapikal Indonesia serta RF (26) seorang kurir ektasi. Dari ketiganya, polisi menyita 792 butir sebagai barang bukti.
Dir Narkoba Polda Sumut Kombes, Jhonturman Panjaitan menjelaskan, ketiganya ditangkap dari kamar nomor 411 Hotel Sukma Jalan SM Raja Medan, Jum’at (5/2) malam kemarin. Ketiganya dibekuk setelah petugas menyaru sebagai pembeli.
Kasus ini masih dalam pengembangan. Hasil penyelidikan sementara, ektasi rencananya akan dipasok ke beberapa tempat hiburan malam seperti diskotik yang ada di Kota Medan.
Seorang tersangka, Ir RJ IP kepada Global mengaku, terpaksa melakukan pekerjaan melawan hukum itu karena kebutuhan serta desakan ekonomi.
“Aku terpaksa. Tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan keluarga, imbalan yang ditawarkan juga cukup lumayan dan bisa buat membiayai hidup selama seminggu,” akunya.
Pengembangan
Dit Narkoba Polda Sumut yang melakukan pengembangan atas ditangkapnya ketiga pelaku, Sabtu (6/2) malam, kembali menciduk pelaku lain yang merupakan komplotan pemasok ektasi ke tempat hiburan malam.
Mereka yang dibekuk, yakni WJ (29), WS (17) dan KC (25), ketiganya warga turunan tionghua. Tiga warga Medan ini dibekuk dari beberapa lokasi berbeda. Sebanyak 43 butir ektasi berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kasat I Dit Narkoba Polda Sumut AKBP, Mardiaz didampingi Kasat II AKBP Andi Ryan menjelaskan, ketiganya ditangkap setelah dilakukan pengembangan. Diduga, ketiganya merupakan jaringan pengedar ektasi di tempat-tempat hiburan malam di Kota Medan.
Dari penuturan para pelaku, kata Andi Ryan, ektasi dipasok dari Malasya melalui Kota Tanjungbalai. Dan kini, polisi masih memburu jaringan pengedar ektasi lainnya yang telah menjadi target operasi (TO).
Baca juga:
- Anggota TNI AU Dibunuh di Tempat Hiburan New Star Bali
- Bawa Narkoba, Anggota Brimob Bali Ditangkap
- Dua Bandar Ganja Ditangkap di Ragunan
- Polda Sulselbar Selidiki Tujuan Narkoba Ke Makassar
- Security Bandara Soetta Temukan 10.354 Ekstasi

