Home » Lainnya » Ekonomi & Bisnis » Lion Air Jajaki Bandara di Gowa

Lion Air Jajaki Bandara di Gowa

Lion ,Air, Jajaki, Bandara , Gowa

Maskapai penerbangan Lion Air menjajaki pembangunan bandara udara (bandara) khusus di Sulsel. Lahan di Kabupaten Gowa menjadi bidikan lokasi bandara khusus tersebut.

Rencana pembangunan bandara Lion Air itu diungkapkan Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo, saat berkunjung ke Harian Fajar, Jumat, 12 Maret. Peninjauan beberapa lokasi telah dilakukan manajemen maskapai Lion Air beberapa waktu lalu.

“Lokasi yang dibidik Lion Air sebagai kawasan bandara di antaranya daerah Pallangga dan Barombong. Lion sebenarnya menginginkan lokasi yang terletak di sekitar kawasan pantai,” bebernya.

Pihak Pemkab Gowa sendiri sebenarnya berharap investasi lapangan terbang di wilayahnya memanfaatkan areal di kawasan Parangloe. Selain kawasannya masih terbuka, jaraknya dengan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin juga tidak terlalu jauh.

Ichsan menyebut waktu tempuh dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin hanya sekira 15 menit. “Kalau ada yang delay atau terlambat bisa lebih dekat ke bandara yang di Gowa,” ujarnya.
Bandara khusus milik Lion Air sudah terlebih dahulu ada di Kendari dan Manado. Ichsan berharap pembangunan bandara itu bisa terealisasi.

Ichsan mengimbau pihak Lion Air meninjau terlebih dahulu semua titik lokasi yang dapat menguntungkan kedua pihak. “Sepanjang menguntungkan wilayah dan rakyat, pemerintah pasti memberikan dukungan,” tuturnya.

berita terkini kab gowa, bupati gowa, lokasi gowa, cerita rakyat sulsel DIgowa, berita lion air, khusus lion air, pembangunan bandara kijang, gowa terkini, berita gowa, berita terkini kabupaten gowa

Baca juga:

  1. AIR FORCE ONE MENDARAT, BANDARA BALI DITUTUP
  2. Brunei Air Jajaki Rute Penerbangan ke Bandung
  3. Ada Lagi Kasus Perkosaan, Bupati Gowa Prihatin Citra Daerahnya
  4. Security Bandara Soetta Temukan 10.354 Ekstasi
  5. Perluasan Bandara Bali Dipercepat
berita.balihita.com / Lion Air Jajaki Bandara di Gowa




Share |

Tags: , , , , ,

Maret 14, 2010
By team berita

Comments are closed.

Berita Regional dan Pariwisata

Kemenbudpar Gelar ‘Art Summit Indonesia 2010′

By Global

JAKARTA - Kementerian Budaya dan Pariwisata kembali menggelar Art Summit Indonesia 2010. Ajang festival budaya ini diselenggarakan tiga tahun sekali. Rencananya Art Summit Indonesia 2010...
Read more »

Objek Wisata Alas Kedaton

By Global

Libur lebaran sejumlah objek wisata ramai dikunjungi pengunjung seperti objek wisata alas kedaton di Tabanan. Objek wisata yang terkenal dengan keindahan alam serta ratusan...
Read more »

WithBerita

BeritaTerkini V
87901 . 113. 36
Surfwear merek Billabong International Ltd adalah dituntut oleh para mantan lisensi Indonesia, CV Bali Balance (CVBB), di atas penghentian distribusinya lisensi di Indonesia. Klaim sipil di Pengadilan Denpasar mencakup klaim untuk ganti rugi sebesar $ US53 juta ($ A58.29 juta) untuk kerugian yang spesifik CVBB mengklaim telah menderita dari yang diduga tidak sah penghentian, dan $ US100 juta ($ A109.99 juta) untuk "unspecified" kerusakan yang timbul dari penghentian. Billabong bilang itu sangat tidak mungkin bahwa klaim sipil akan memiliki efek samping bahan pada bisnis atau operasi di luar Indonesia. Ini juga tidak akan mempengaruhi pendapatan, profitabilitas atau grup kondisi keuangan. Billabong bisnis di Indonesia diwakili sekitar 0,7 persen dari penjualan globalnya di 2008/09. Billabong mengatakan itu dihentikan pada tahun 2005 lisensi mengandalkan hak penghentian dalam perjanjian dengan lisensi. Tentang pemutusan, lisensi telah memiliki sekitar tiga tahun yang tersisa sampai kadaluwarsa. Billabong mengatakan bahwa, meskipun telah menandatangani CVBB perbuatan mengakui keabsahan penghentian pada waktu itu, sekarang sedang bersengketa itu. "Billabong percaya, atas dasar nasihat hukum itu telah menerima, bahwa sama sekali tidak ada dasar apapun untuk klaim CVBB sipil," kata perusahaan dalam sebuah pernyataan. "Dalam pandangan Billabong, klaim sipil hanya taktis litigasi di Indonesia untuk mencoba mempengaruhi penyelesaian diskusi yang sedang berlangsung antara Billabong dan CVBB." Sejak penghentian, Billabong telah melakukan bisnisnya di Indonesia secara langsung melalui anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, PT Billabong Indonesia. Tapi kata perusahaan litigasi secara inheren tidak pasti dan ada kemungkinan beberapa penilaian di Indonesia yang berasal dari klaim. "Ada penilaian yang diperoleh akan dapat dilaksanakan terhadap aset Billabong di Indonesia, yang tidak penting ke grup Billabong," kata perusahaan itu.Surfwear brand Billabong International Ltd is being sued by its former Indonesian licensee, CV Bali Balance (CVBB), over the termination of its distribution licence in Indonesia. The civil claim in the Denpasar District Court includes a claim for compensation of $US53 million ($A58.29 million) for specific loss which CVBB claims to have suffered from the alleged invalid termination, and $US100 million ($A109.99 million) for "unspecified" damages arising from the termination. Billabong said it was highly unlikely that the civil claim would have any material adverse effect on its business or operations outside Indonesia. It also would not affect revenue, profitability or the group's financial condition. Billabong's business in Indonesia represented about 0.7 per cent of the its global sales in 2008/09. Billabong said it terminated the licence in 2005 relying on a right of termination in the agreement with the licensee. On termination, the licence had had about three years remaining until expiry. Billabong said that, although CVBB had signed a deed acknowledging the validity of the termination at the time, it now was disputing it. "Billabong believes, on the basis of the legal advice it has received, that there is absolutely no basis whatsoever for CVBB's civil claim," the company said in a statement. "In Billabong's view, the civil claim is simply tactical litigation in Indonesia to attempt to influence the settlement discussions which are ongoing between Billabong and CVBB." Since the termination, Billabong has been conducting its business in Indonesia directly through its wholly-owned subsidiary, PT Billabong Indonesia. But the company said litigation inherently was uncertain and there was a possibility of some judgement in Indonesia coming from the claim. "Any judgment obtained would be enforceable against the assets of Billabong in Indonesia, which are immaterial to the Billabong group," the company said.
free hit counter